Malang (Antara Jatim) - Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi 7.600 guru di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, segera cair karena Dinas Pendidikan setempat sudah menerima surat pencairan dari pemerintah pusat. "Kami sudah menerima surat dari pemerintah pusat agar segera mencairkan dana sertifikasi guru. Sebelum tutup tahun 2014, kami upayakan pencairan TPP guru bersertifiaksi ini sudah tuntas seluruhnya," kata Kepala Bidang Tenaga Teknis Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Puji Herawati, Senin. Ia mengatakan guru yang mendapatkan dana sertifikasi tersebut sebanyak 7.600 orang (data mengacu pada penerima sertifikasi triwulan ketiga), namun bisa saja bertambah karena tidak menutup kemungkinan ada guru yang pada triwulan ketiga tidak menerima TPP karena SK-nya belum keluar, akan menerima pada triwulan keempat. Menurut Puji, belum keluarnya SK TPP guru pada triwulan ketiga itu disebabkan beberapa hal, di antaranya jam mengajar belum memenuhi batas minimal 24 jam dalam sepekan dan adanya kesalahan dalam memasukkan data pokok pendidikan (dapodik) yang mencapai 16 digit. Jika kurang atau salah satu digit saja, data tidak akan bisa masuk, akibatnya SK tidak turun. Untuk pencairan dana sertifikasi 7.600 guru tersebut, Pemkab Malang menyediakan anggaran sebesar Rp70 miliar. "Kami berharap guru penerima dana sertifikasi (TPP) yang cukup besar ini juga dimanfaatkan untuk menunjang proses belajar mengajar dan meningkatkan keilmuannya, seperti membeli buku, bukan untuk keperluan konsumtif pribadi," tandasnya. Tunjangan sertifikasi guru sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan dan tunjangan itu dicairkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Jika gaji pokok seorang guru sebesar Rp3 juta per bulan, maka TPP yang diterima setiap triwulan sebesar Rp9 juta.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014