Sumenep (Antara Jatim) - Dana program pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan ("pipek") bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada 2015 akan dialokasikan sekitar Rp50 miliar.
"Di internal kami memang sudah ada pembahasan tentang besaran dana pipek pada 2015. Hasilnya, dana pipek akan diusulkan Rp1 miliar bagi masing-masing anggota DPRD Sumenep," ujar Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma di Sumenep, Rabu.
Namun, kata dia, dalam pembahasan internal juga berkembang agar ada perbedaan besaran dana pipek antara pimpinan dengan anggota DPRD.
"Itu diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD. Namun, angkanya masih di sekitar Rp1 miliar, yakni bagi pimpinan DPRD dialokasikan Rp1,25 miliar dan anggota DPRD Rp975 juta," ucapnya, menerangkan.
Pipek adalah program hibah kepada kelompok masyarakat yang peruntukannya bisa berbentuk kegiatan fisik dan nonfisik.
Secara teknis, realisasi program pipek tetap berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan menyesuaian dengan aturan main yang ada.
Namun, nantinya penerima manfaat program hibah tersebut adalah kelompok masyarakat yang langsung mengajukan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, kepada anggota DPRD.
Herman menjelaskan, kepastian besaran dana pipek bagi masing-masing anggota DPRD akan diketahui setelah pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanda daerah (RAPBD) 2015.
"Untuk sementara yang bisa dipastikan adalah anggota DPRD Sumenep mengusulkan pipek menjadi salah satu kegiatan pada APBD 2015, dan itu memang diperkenankan," katanya, menambahkan.
Pada 2014, program pipek menjadi salah satu kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Sumenep dan besarannya Rp750 juta bagi masing-masing anggota DPRD setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014