Pasuruan (Antara Jatim) - Pengamat Politik dan Hukum dari Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan, Dr. Ronny Winarno, menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebaiknya perlu diimplementasikan bila Perppu itu dikeluarkan oleh Presiden, agar konsisten. "Perppu MD3 sebaiknya diimplementasikan supaya konsisten karena perppu bisa diusulkan menjadi Undang-Undang. Apabila mengedepankan keadilan maka pihak yang terkait harus tetap adil," katanya kepada Antara di Pasuruan, Rabu. Menurut dia, problem politik sebaiknya disederhanakan dalam hak politik, sistem politik, serta produk politik yang menjadi satu rangkaian dalam sebuah konstitusi, karena itu penyusunan Undang-Undang politik harus memenuhi ketiganya agar ada kepastian hukum yang tentunya melihat kredibilitas. "Dalam politik hukum, proses pembuatan aturan Perppu seharusnya mengarah ke arah keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum untuk menegakkan suatu aturan. Politik hukum seharusnya mencerminkan napas dari proses politik hukum dan saling berkaitan supaya aturan hukum bisa ditegakkan," katanya. Selain itu, politik hukum itu penting untuk menghindari aturan yang bias karena lemahnya penegakan hukum, seperti politik uang dalam setiap pemilihan umum. "Supaya tidak terjadi pertentangan maka seharusnya pihak-pihak yang terkait memiliki integritas, kredibilitas, dan akuntabilitas, sehingga dapat berjalan dengan baik," katanya. Pihaknya mencermati implementasi aturan masih belum tepat atau sesuai dengan taraf dan tujuan ari proses demokrasi serta sistem politik yang berlangsung pada saat ini.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014