Madiun (Antara jatim) - Tiga orang dari puluhan penghuni Lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude Madiun tercatat mendaftar ke posko yang berada di Kantor Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk dipulangkan. Ketiga orang tersebut terdiri dari dua orang wanita pekerja seks (WPS) dan seorang lainnya mucikari, kata Kabag Sosial Biro Kesra Setda Provinsi Jatim Indra Istianto, Selasa. Setelah mendaftar, ketiganya lalu menjalani pemeriksaan darah untuk mengetahui ada dan tidaknya sebaran virus HIV/AIDS dan penyakit menular kelamin lainnya. Setelah itu, mereka juga didata oleh petugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengurusan administrasi pencairan dana kompensasi pemulangan. "Sesuai aturan, untuk WPS akan mendapat dana kompensasi pemulangan sebesar Rp5 juta, mucikari Rp3 juta dan warga sekitar yang terdampak Rp2 juta," ujarny. Indra menjelaskan, sesuai rencana pemerintah, para penghuni lokalisasi diberi batas waktu hingga tanggal 15 November 2014 untuk pulag dan mengambil jatah dana kompensasinya. "Jika penghuni lokalisasi tidak mengambilnya sesuai batas waktu, maka mereka akan tetap dipulangkan tanpa uang kompensasi," kata dia. Sesuai data Pemprov Jatim yang ada, sejak dilakukan program penertiban prostitusi, dari total 7.127 WPS yang ada di Jawa Timur, sebanyak 1.305 WPS masih belum dipulangkan. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014