Sumenep (Antara Jatim) - Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Jawa Timur, mendesak manajemen perusahaan pelayaran PT Sumekar segera memperbaiki salah satu kapalnya yang sejak 2012 tak beroperasi. "Kami sudah mengecek langsung kondisi salah satu kapal milik PT Sumekar, yakni KMP Dharma Bahari Sumekar (DBS) II di Pelabuhan Kalianget. Kondisinya memprihatinkan. Kami minta manajemen PT Sumekar segera memperbaikinya," kata Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Dulsiam di Sumenep, Jumat. PT Sumekar adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep yang bergerak di bidang jasa pelayanan transportasi laut dan menjadi operator di lintasan Kalianget-Kangean. "Keberadaan kapal tersebut sangat dibutuhkan oleh warga kepulauan Sumenep. Oleh karena itu, kami minta segera diperbaiki dan selanjutnya beroperasi sebagaimana mestinya," ujarnya. Namun, kata dia, sesuai hasil koordinasi dengan manajemen PT Sumekar, keberadaan KMP DBS II itu ternyata memberatkan kinerja keuangan mereka. "Saat ini, manajemen PT Sumekar hanya mengoperasionalkan satu kapal lainnya, yakni KMP DBS I. Alasannya, tarif penyeberangan di lintasan Kalianget-Kangean yang sebesar Rp71 ribu per penumpang (dewasa) itu memberatkan kinerja keuangan mereka, jika mengoperasionalkan dua kapal," ucapnya. Kondisi itu yang membuat manajemen PT Sumekar tidak mengoperasionalkan KMP DBS II sejak 2012. "Mereka sebenarnya siap memperbaiki KMP DBS II yang memang sudah harus dok (perawatan) besar dan selanjutnya mengoperasionalkannya. Namun, mereka meminta pemerintah daerah memberikan subsidi jika harus mengoperasionalkan KMP DBS II," paparnya. Dulsiam menjelaskan, saat ini, pihaknya meminta manajemen PT Sumekar untuk menyusun formulasi subsidi jika mengoperasionalkan KMP DBS II. "PT Sumekar itu salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep. Kami di DPRD tentunya berkewajiban moral untuk membantu BUMD selama program yang direncanakannya itu untuk kepentingan publik atau bermanfaat besar bagi masyarakat," katanya, menambahkan. Sementara Direktur Utama PT Sumekar, Rasul Junaidy menjelaskan, pihaknya memang sengaja "mengistirahatkan" KMP DBS II supaya tidak memberatkan kinerja keuangan internal, jika harus beroperasi di lintasan Kalianget-Kangean. "Kami sebagai BUMD diminta untuk mendahulukan melayani kepentingan warga kepulauan Sumenep yang berarti harus beroperasi di perairan Sumenep. Namun, kalau mengoperasikan dua kapal, itu memberatkan kami," ujarnya. Dalam pertemuan dengan anggota Komisi C DPRD Sumenep beberapa hari lalu, kata dia, pihaknya memang mengutarakan adanya dua opsi atas keberadaan KMP DBS II, yakni tetap beroperasi di lintasan Kalianget-Kangean dengan syarat perlunya subsidi dari pemerintah daerah atau beroperasi di luar perairan Sumenep. "Anggota DPRD menginginkan KMP DBS II tetap melayani lintasan Kalianget-Kangean sekaligus meminta kami menyusun rumusan subsidinya. Kalau nantinya kami memang diberi subsidi untuk operasional KMP DBS II, kami siap memperbaiknya dalam waktu secepatnya," ucapnya. Rasul mengatakan, biaya dok besar bagi KMP DBS II yang sejak 2012 sudah tidak beroperasi itu cukup besar, yakni sekitar Rp1 miliar. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014