Surabaya (Antara Jatim) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia agar memiliki asuransi melalui program pengembangan pasar asuransi mikro. "Masyarakat berpenghasilan rendah selama ini beranggapan produk asuransi sulit dimengerti, susah diperoleh, mahal, serta lama proses pengurusan klaimnya," kata Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKBN) Syariah OJK, Moch Muchlasin, di Surabaya, Rabu. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk menyediakan produk asuransi mikro yang memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES). Untuk merealisasinya OJK siap menggandeng beberapa pihak. "Mereka adalah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) guna mengembangkan asuransi mikro," katanya. Ia optimistis, hal tersebut meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap produk asuransi. Apalagi, sampai sekarang tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah sangat minim. "Hal itu dipengaruhi oleh ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan segmen masyarakat tersebut serta tingkat pemahaman mereka mengenai asuransi," katanya. Untuk itu, mulai tahun 2013 OJK dan pelaku usaha perasuransian melakukan pengembangan asuransi mikro yang difokuskan pada upaya untuk mendorong ketersediaan produk asuransi mikro. "Bahkan produk itu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah," katanya. Sementara, sebut dia, sebagian perusahaan asuransi sebenarnya sudah memasarkan produk asuransi mikro. Akan tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat. "Solusinya, ya diperlukan lebih banyak perusahaan dan produk asuransi mikro untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut," katanya. Melalui hal itu, lanjut dia, sejumlah pihak terkait dan OJK telah membuat produk standar asuransi mikro dan produk standar asuransi mikro syariah. Dengan begitu diperlukan peran aktif dari asosiasi industri asuransi dan saluran pemasaran yang lebih luas. "Khususnya dalam menjangkau lapisan masyarakat berpenghasilan rendah. Dari cara itulah maka program pengembangan asuransi mikro akan menjadi salah satu pilar peningkatan akses masyarakat kepada produk keuangan (financial inclusion)," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014