Oleh Sumarwoto Cilacap (Antara) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di seluruh perairan Indonesia. "Kemarin sudah bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Koordinaor Kemaritiman, kami akan menurunkan sebuah kebijakan baru," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu. Marsetio mengatakan hal itu kepada wartawan saat mendampingi kunjungan kerja Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Cilacap. Dalam hal ini, kata dia, TNI AL akan mendapatkan akses dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membuka sejumlah data, seperti data perusahaan dan pemantauan kapal (vessel monitoring system/VMS). "Itu akan dibuka, diberikan akses pada Angkatan Laut maupun kepada publik," katanya. Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan lebih mudah untuk mengetahui perizinan suatu kapal, termasuk kemungkinan adanya yang menyalahgunakan izin tersebut. Seumpama, izin untuk satu kapal, tetapi digunakan oleh lima hingga tujuh kapal. "Kemudian, ada enggak kapal yang 'bodong' VMS-nya. Ini harus dihukum, kalau perlu dipenalti sehingga akan memudahkan penegakan hukum di laut," katanya. Ia mengakui bahwa selama ini pihaknya tidak mengetahui kapal mana saja yang mendapat izin untuk menangkap ikan di seluruh perairan Indonesia. "Laut itu demikian luas, kita tidak mungkin memagari laut pakai kapal perang. Kapal kita juga terbatas," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014