Terhitung mulai 1 Oktober 2014 hingga lima tahun ke depan, bintang film Krisna Mukti menyandang status baru, yakni sebagai seorang legislator yang berhak mengisi satu kursi di "Senayan".     Sebagai wakil rakyat, tentu profesinya di layar kaca harus dikurangi karena konsentrasi memikirkan nasib masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kerawang dan Kabupaten Purwakarta).     "Saya sudah berjanji, khususnya pada konstituen, untuk berjuang dengan harapan memajukan serta kesejahteraan rakyat. Tentu saya fokus sebagai legislator," ujarnya.     Namun, pesinetron yang juga penyanyi serta presenter tersebut masih akan melihat peraturan yang tertuang dalam tata tertib tentang diperbolehkan atau tidaknya beraktivitas di luar tugas sebagai anggota DPR RI.     "Kalau diperbolehkan dan tidak mengganggu tugas utama, mengapa tidak saya rangkap juga terjun sebagai seniman," ucap suami Devi Nurmayanti tersebut.         Ia memisalkan sejumlah nama artis terpilih sebagai legislator periode 2009-2014 seperti Primus Yustisio dan Eko Patrio yang juga tetap eksis di dunia hiburan.     "Kalau bisa ya Alhamdulillah," tutur pria kelahiran Jakarta, 5 Februari 1969 tersebut.     Krisna Mukti tercatat sebagai satu-satunya artis yang lolos sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 31.987 suara.     Selain namanya, 14 artis lain juga tercatat dalam daftar anggota DPR RI selama lima tahun ke depan, yakni dari PAN ada Desi Ratnasari, Primus Yustisio, Anang Hermansyah, Eko "Patrio" Hendro Purnomo dan Lucky Hakim. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014