Oleh Satyagraha Jakarta (Antara) - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kuota BBM bersubsidi pada 2014 yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter tidak bisa ditambah, karena hal itu sudah disepakati oleh Badan Anggaran dan pemerintah sewaktu pembahasan APBN-Perubahan. "Penambahan kuota kan tidak boleh, karena undang-undangnya berbicara seperti itu. Jadi kita mesti jaga," ujarnya di Jakarta, Rabu. Chatib mengingatkan pemerintah pada awalnya meminta adanya ruang dalam UU APBN-Perubahan 2014 sebagai antisipasi apabila volume 46 juta kiloliter melebihi kuota sebelum akhir tahun, namun Badan Anggaran tidak menyetujui permintaan itu. "Saya sudah bilang dari awal, nanti kalau kelebihan bagaimana? waktu itu, saya minta tolong buat nota bahwa pemerintah telah meminta DPR supaya jangan dipatok 46 juta, tapi ditolak," ungkapnya. Untuk itu, ia meminta kepada Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk menjaga alokasi kuota 46 juta kiloliter tersebut, sekaligus menyiapkan antisipasi apabila terjadi kelangkaan BBM bersubsidi yang menyulitkan masyarakat. "Pertamina tentu punya strategi bagaimana melakukan normalisasi, tetapi kuotanya tetap bisa dibatasi. Mereka pasti punya perhitungan tersendiri," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014