Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap pemerintah daerah bisa komunikasi dengan lebih positif dengan legislatif demi menciptakan pemerintahan yang promasyarakat. "Kami mengajak DPR, unsur pimpinan, agar ke depan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, bisa menciptakan terobosan di pemerintahan yang orientasinya berdampak positif ada masyarakat," ujarnya setelah pelantikan Legislatif Kota Kediri, di kantor legislatif setempat, Kamis. Ia juga mengatakan, legislatif juga harus menyelesaikan sejumlah peraturan daerah yang sampai saat ini belum selesai. Dengan peraturan itu, diharapkan ada perbaruan sistem, demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Legislatif Kota Kediri selama periode 2009-2014 telah menyelesaikan sebanyak 68 peraturan daerah untuk penunjang penyelenggaraan pemerintahan, baik untuk pendapatan anggaran daerah, maupun penunjang penyelenggaraan pemerintahan lainnya. Sebanyak 30 legislatif Kota Kediri periode 2014-2019 telah resmi dilantik. Dari jumlah itu, 10 di antaranya adalah anggota legislatif yang lama, dan terpilih kembali, sementara sisanya adalah legislatif yang baru. Kegiatan pelantikan itu digelar di kantor DPRD Kota Kediri dan mendapatkan kawalan yang ketat dari Polres Kediri Kota serta tim pengamanan lainnya, dari DPRD Kota Kediri, maupun Pemkot Kediri. Kegiatan itu juga berlangsung dengan lancar, dan dihadiri oleh para tamu undangan, termasuk dari unsur muspida, serta masyarakat. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014