Oleh Zita Meirina
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menegaskan komersialisasi buku Kurikulum 2013 oleh pihak-pihak tertentu dengan menjualbelikan secara bebas merupakan pelanggaran hak cipta dan akan diselesaikan secara hukum.
"Upaya pihak-pihak tertentu yang memperjualbelikan buku pelajaran Kurikulum 2013 sekalipun hanya mirip-mirip saja sudah termasuk tindakan komersialisasi. Ini tidak boleh sebab buku-buku tersebut seharusnya sudah dibeli sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khusus untuk buku," kata Musliar di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Kurikulum 2013 (K13) di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah sudah membuat ketentuan dan membuat surat edaran, bahwa buku yang boleh dibeli dari dana BOS adalah buku K13 dan dibelinya dari penyedia yang sudah ditunjuk untuk masing-masing wilayahnya dimana sekolah itu berada. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014