Surabaya (Antara Jatim) - Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono melepas keberangkatan 220 personel Brimobda Jatim untuk BKO (bawah kendali operasi) Mabes Polri melalui Polda Metro Jaya untuk pengamanan putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014. Dua kompi yang terdiri atas pasukan anti-huru hara (PHH) dan anti-anarkis itu dilepas Kapolda Jatim di halaman Stasiun KA Pasar Turi Surabaya, Selasa sore. Mereka berangkat dengan KA Gumarang jurusan Surabaya-Gambir yang meninggalkan Surabaya pukul 15.30 WIB. Dalam pelepasan itu, Kapolda Jatim yang didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Soeprodjo WS dan pejabat teras Polda Jatim, termasuk Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, sempat menyalami komandan peleton dan komandan regu personel Brimob BKO itu. "Mereka akan ditempatkan pada titik Monumen Nasional (Monas) untuk melakukan BKO terkait pengamanan putusan MK pada 21 Agustus, namun mereka akan melakukan BKO hingga 24 Agustus atau setelah situasi dipandang aman," kata Irjen Unggung. Tentang senjata api yang dibawa personel BKO itu, ia menjelaskan senjata untuk personel PHH itu mulai dari gas air mata hingga "water canon", sedangkan senjata untuk personel Anti-Anarkis itu meliputi senjata api dengan peluru hampa, peluru karet, dan peluru tajam. "Mereka sudah dilatih untuk penggunaan senjata sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 1/2010, seperti peluru dalam berbagai jenis itu hanya bersifat melumpuhkan, karena itu sasaran tembak di tempat adalah mulai pinggul ke bawah," katanya. Dalam pelepasan itu, Kapolda Jatim berpesan kepada personel Brimob Polda Jatim agar langsung mendirikan tenda setiba di Monas dan memberlakukan pengamanan internal untuk personel yang membawa senjata api. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014