Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton, "turun gunung" melakukan penertiban dan pembersihan terhadap reklame liar alias tidak berizin dan membayar pajak di kawasan Jalan Kawi Atas hingga Jalan Raya Langsep kota setempat, Senin. "Penertiban reklame liar ini tidak hanya yang bersifat insidental yang dipasang dengan cara dipaku di pohon, ditempel di tiang listrik, tapi juga reklame permanen, seperti bando. Kalau bando itu tidak berizin dan membayar pajak, pasti kami tertibkan dan kami bongkar paksa," tegas Moch Anton di sela penertiban. Ia mengaku sengaja turun langsung ikut melakukan penertiban dan pembongkaran reklame liar tersebut karena masih banyaknya pengusaha yang membandel tidak mau mengurus izin maupun membayar pajaknya. "Saya ikut turun sendiri melakukan penertiban ini agar pengusaha tahu kalau pemkot tidak main-main dan bukan hanya gertak sambal," tegasnya. Penertiban dan pembongkaran paksa reklame liar tersebut, selain dilakukan bersama Dinas Pendapatan daerah (Dispenda), juga dibantu oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Satpol PP serta mahasiswa perpajakan Universitas Brawijaya (UB). Dalam penertiban itu, tim gabungan membongkar lima reklame permanen yang tidak berizin dan tidak membayar pajak yang terpasang di sepanjang Jalan Kawi Atas hingga Jalan Raya Langsep serta reklame insidental yang dipaku di pohon. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014