Oleh Yuni Arisandy
Jakarta (Antara) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang pernah masuk ke Irak dan Suriah, terkait upaya pencegahan berkembangnya jaringan "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) di Indonesia.
"Polri bekerja sama dengan pihak Imigrasi serta koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menseleksi warga Indonesia yang pergi langsung ke Irak dan Suriah atau pergi ke Suriah dan Irak melalui negara-negara Timur Tengah lainnya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kepolisian juga mempunyai catatan bahwa ada 56 orang WNI yang pergi ke Suriah, dan empat di antaranya meninggal dunia.
"Ada empat orang warga Indonesia yang meninggal di sana (Suriah), di daerah konflik. Ada yang meninggal karena bom bunuh diri," ungkapnya.
Sutarman menyebutkan warga Indonesia itu ada yang pergi langsung ke Suriah dan Irak, dan ada yang masuk melalui negara-negara Timur Tengah lainnya.
"Kami ingin mereka diawasi dan diperhatikan betul. Namun, untuk
kewenangan pencekalan ada pada pihak Imigrasi," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mempunyai peta tentang individu atau kelompok yang diduga berafiliasi dengan jaringan ISIS.
"Orang-orang yang terafiliasi (dengan ISIS) selama ini adalah kelompok-kelompok garis keras yang selama ini ada di Indonesia, dan itu petanya sudah ada di Kepolisian, dan kami mengikuti terus," tuturnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014