Jombang (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, memburu seorang tahanan yang bernama Ach (22), warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Malang, karena kabur dari tahanan. "Saat ini masih dalam lidik dan yang bersangkutan masih dicari," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Lely Bahtiar di Jombang, Sabtu. Ia mengatakan pelaku diketahui kabur pada Jumat (8/8) sore. Saat itu, ia masih ditahan di Mapolsek Diwek karena terlibat kasus pencurian kotak amal di Mushala Nurul Huda, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Selasa (5/8) petang. Aksinya dilakukan dengan berpura-pura melaksanakan Shalat Maghrib di musalla tersebut, namun belum sempat menikmati hasil, aksinya dipergoki oleh warga. Mengetahui aksi pelaku, warga yang memergokinya langsung membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. dan ia diperiksa di Polsek Diwek. Di polsek tersebut, ia sempat menginap dan rencananya ia akan dibawa ke Polres Jombang untuk dititipkan, guna proses hukum selanjutnya. Saat sejumlah petugas sedang menyiapkan berkas, hal itu dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk kabur. Polisi yang mengetahui jika yang bersangkutan tidak ada di tempatnya langsung melakukan pencarian, namun sampai saat ini belum ditemukan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi lain. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014