Baghdad (Antara/Reuters/AFP) - Satu serangan udara pemerintah Irak pada satu pengadilan Syariah yang didirikan oleh gerilyawan Negara Islam Irak dan Suriah di utara kota Irak Mosul, menewaskan 60 orang pada Rabu, kata juru bicara kantor militer perdana menteri.
Hakim ISIS yang berlari meninggalkan pengadilan di antara mereka tewas, kata juru bicara itu.
Para gerilyawan Sunni secara rutin menyerahkan dijatuhi keputusan seperti pemenggalan kepala.
Para pejabat rumah sakit dan saksi-mata mengatakan sebelumnya, bahwa serangan udara telah membunuh 50 orang di penjara darurat yang didirikan oleh ISIS itu, yang merebut wilayah besar dari Irak pada Juni lalu.
Dewan Keamanan PBB Selasa mengecam serangan-serangan para petempur ISIS di Irak dan memperingatkan bahwa mereka yang bertanggung jawab bagi aksi kekerasan itu dapat diadili atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan dewan yang beranggotakan 15 negara itu adalah kecaman keras kedua dalam dua pekan belakangan ini terhadap serangan ISIS yang telah merebut kota utama Mosul Irak utara pada 10 Juni.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014