Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur, Dwi Pranoto, menyatakan hari libur dan cuti bersama tahun 2014 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 H dilakukan antara tanggal 28-31 Juli. "Pelaksanaan cuti bersama kegiatan kantor BI baik, pusat maupun daerah tersebut, berdasarkan keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)," katanya di Surabaya, Jumat. Tujuannya, ungkap dia, untuk menjaga kelancaran stabilitas sistem pembayaran melalui sistem BI-RTGS, Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), dan pelayanan tunai/perkasan. "Seluruh kantor Bank Indonesia (pusat dan daerah) pada hari Senin hingga Kamis (28-31 Juli 2014) tidak beroperasi atau ditutup untuk umum," ujarnya. Sementara, jelas dia, pada hari Jumat (1/8) kantor BI beroperasi terbatas. Pada saat itu khusus layanan kliring pengembalian H+1 wilayah kliring Jakarta dan Surabaya ditiadakan. "Namun, kegiatan operasional SKNBI selain kliring pengembalian H+1 berlangsung normal pada tanggal 1 Agustus mendatang," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014