Oleh Yuni Arisandy Jakarta (Antara) - Tim Advokasi Jokowi-JK menyampaikan bahwa Joko Widodo akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban terkait kasus tabloid "Obor Rakyat" usai hari libur nasional untuk perayaan Idul Fitri 2014. "Saya sebagai kuasa hukum pelapor (Joko Widodo), dan saya sendiri yang melaporkan tentang Obor Rakyat. Jadi, hari ini kami masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri kapan waktu yang tepat untuk pemeriksaan. Kemungkinan habis Lebaran karena ini kan sudah mau libur Lebaran," kata anggota Tim Advokasi Jokowi-JK, Teguh Samudera di Jakarta, Kamis. Teguh menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tentang teknis pemeriksaan, mulai dari pengaturan waktu dan tempat, hingga pemeriksaan kesesuaian pasal-pasal yang akan dikenakan kepada tersangka kasus Obor Rakyat dengan laporan yang telah dibuat. "Kalau dulu kan baru dikenakan delik pers, padahal laporan kita kan tentang pelanggaran hukum pidana dan pelanggaran Undang-Undang tentang Diskriminasi yang ancaman hukumannya lima tahun," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014