Madiun (Antara Jatim) - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2014 di sejumlah dinas sasaran Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, tergolong rendah hingga akhir semester I. "Berdasarkan hasil laporan semester I tahun 2014, total serapan dari lima SKPD penerima DBHCHT baru mencapai Rp574 juta dari pagu Rp9 miliar atau sekitar 9,49 persen," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Sosial Kota Madiun, Wahyudi, Selasa. Menurut dia, rendahnya serapan tersebut karena terkendala proses lelang pada kegiatan berupa fisik. Sehingga memerlukan waktu untuk pelaksanaannya. "Tidak bisa langsung 100 persen. Penyerapan baru bisa maksimal kalau sudah memasuki semester ke-II," kata Wahyudi kepada wartawan. Ia menjelaskan, tahun ini Kota Madiun menerima DBHCHT sebesar Rp9 miliar untuk lima satuan kerja atau dinas. Kelima dinas tersebut antara lain, Dinas Kesehatan, Diskoperindagta, RSUD Kota Madiun, Bagian Perekonomian dan Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja dan Sosial. "Untuk Kantor Lingkungan Hidup tidak mengajukan karena pada tahun 2013 kegiatan yang diajukan dinilai tidak sesuai. Sehingga tahun ini tidak direkomendasi mendaatkan jatah," terangnya. Pagu DBHCHT tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya. Dimana pagu tahun lalu mencapai Rp8,8 miliar. Sedangkan tahun 2012 jatah DBHCHT mencapai Rp7,452 miliar. Wahyudi mengaku optimistis, pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT bisa tuntas 100 persen di akhir tahun nanti. Namun, pihaknya tidak memungkiri kadang terdapat sejumlah masalah. "Terkadang memang ada kendala di tengah jalan. Itu yang menyebabkan tidak terserap 100 persen. Kendalanya seperti adanya perubahan aturan dari pusat. Akhirnya kegiatan kita tunda dan tidak bisa terserap," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014