Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan formulasi penetapan upah minimum Kabupaten/kota (UMK) kepada Komisi IX DPR RI menyusul penetapan UMK Jawa Timur selalu diwarnai dengan unjuk rasa. Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Senin mengatakan selama tiga tahun terakhir proses penetapan besaran UMK di Jawa Timur selalu diwarnai dengan unjuk rasa para buruh. "Oleh karena itu, Pemprov Jatim mengusulkan kepada Komisi IX DPR RI terkait formulasi penetapan UMK yang ada," katanya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI. Ia mengemukakan, usulan tersebut dapat menggunakan rumus UMK (Upah Minimum Kota) sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah dengan Inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Pemprov Jatim mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota supaya dapat dijadikan rumusan pasti dengan harapan setiap kali penetapan UMK dilakukan tidak adal lagi demo," katanya. Ia mengatakan, dengan adanya kepastian tersebut, maka para buruh atau pekerja bisa mendapatkan kepastian dalam pengupahan setiap tahun tanpa adanya aksi demo atau semacamnya. "Sebelum menetapkan UMK harus ada variable yang digunakan dengan cara menghitung pasti berapa besaran KHL kemudian ditambah Inflasi yang ada. Selanjutnya, setelah KHL ditambah Inflasi terhitung dengan baik, kemudian dihitung secara pasti pertumbuhan ekonomi di setiap provinsi," katanya. Ia mengatakan, besaran dari KHL tersebut harus disurvei dengan pasti oleh Badan Pusat Statistik (BPS) supaya tidak terjadi kesalahan data. "Jika semua unsur tersebut telah terhitung, pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI tinggal menentukan besaran variable kenaikan tambahan sehingga bisa diambil gambaran pasti berapa jumlah besaran penetapan UMK/ Upah Minimim Provinsi (UMP)," katanya. Menurutnya, kenaikan UMK itu tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta dan Banten yang menggunakan UMP. "Jatim memiliki jumlah Kab/Kota yang tidak sedikit, lain halnya dengan Jakarta dan Banten. Namun, jika ada kenaikan di Jakarta dan Banten, kami terkena dampak harus menyesuaikan," katanya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Rombongan Soepriyatno mengatakan, tujuan dari Kunker Komisi IX DPR RI adalah mengelaborasi permasalahan terkait di bidang kesehatan meliputi BPJS, Kesehatan Jiwa, Narkotika. "Kunker dimaksudkan untuk menerima masukan dan aspirasi oleh masyarakat di bidang itu. Kami melihat Pemprov Jatim telah bersungguh sungguh, namun masih adanya permasalahan bisa diselesaikan asal ada sinergi dan komunikasi yang baik," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014