Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemerintah setempat membuat kebijakan dengan melarang kendaraan roda empat parkir di pinggir Jalan Kertajaya maupun Jalan Manyar Kertoarjo dan tahun 2015, kedua jalan tersebut sudah "Zero Parking". Anggota Komisi B DPRD Surabaya Eddy Rusianto mengatakan bila perlu tahun depan di kedua ruas jalan yang kini menjamur puluhan restoran mewah itu sudah "zero parking" alias tidak ada kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan. "Pemkot Surabaya harus segera mengumumkan bahwa, tahun depan, baik Jalan Kertajaya maupun Jalan Manyar Kertoarjo itu zero parking," katanya. Menurut dia, jika pengumuman ini dilakukan akan merangsang investor untuk berinvestasi dalam mengelola parkir yang ada di jalan tersebut. Pengelolaan lahan parkir ini bisa dilakukan dengan cara membangun gedung vertikal. Sehingga, lanjut dia, dengan lahan yang sedikit, tapi bisa menampung banyak kendaraan. "Yang pasti tahun depan di Jalan Manyar Kertoarjo ini sudah harus tidak ada lagi yang parkir di badan jalan. Semua harus masuk ke dalam restoran atau parkir ke gedung parkir yang sudah dikelola investor," katanya. Ia menandaskan Jalan Manyar Kertoarjo ini merupakan proyek percontohan. Nantinya, juga sudah berhasil, akan diikuti oleh jalan-jalan lain yang juga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, misalnya di Jalan Genteng. Dipilihnya Jalan Manyar Kertoarjo ini, kata dia, sebagai percontohan, karena jalan ini tingkat pelanggaran parkirnya paling parah. "Saya juga berharap Pemkot Surabaya, tahun depan sudah bisa memetakan, jalan mana saja dan lokasi mana saja yang sudah harus zero parking. Jika ada investor yang tertarik untuk mengelola gedung parkir, saya minta pemkot memberi insentif. Salah satunya berupa pembebasan pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan)," katanya. Keberadaan parkir liar yang menggunakan badan jalan di Jalan Manyar Kertoarjo, lanjut dia, sudah dalam kategori meresahkan. Puluhan restoran yang ada di sepanjang jalan tersebut sudah seenaknya sendiri menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. Padahal, jalan ini merupakan milik publik. Hampir sepanjang hari, tiap pagi, sore dan malam hari, arus lalu lintas di sepanjang jalan Manyar Kertoarjo ini macet karena hampir separuh badan jalan digunakan untuk parkir. Memang dari pihak restoran sudah menyediakan lahar parkir. Sayangnya, jumlah kendaraan yang bisa ditampung di lahan parkir yang disediakan, tidak sebanding dengan kapasitas restoran. "Contoh, kapasitas resotran mencapai 100 orang pengunjung. Lahan parkir yang disediakan hanya cukup untuk lima mobil," katanya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Eddi mengaku tertarik dengan usulan dari anggota dewan tersebut. Pihaknya juga berharap agar usulan itu bisa diterima Pemkot Surabaya. Selama ini, dia sudah geram dengan perilaku pemilik kendaraan bermotor, terutama mobil yang parkir menggunakan badan jalan. Pihaknya sendiri tak segan untuk melakukan penggembosan terhadap mobil yang parkir liar. "Tiap hari, setidaknya ada 10 kendaraan yang saya gembosi bannya. Ini saya lakukan di Jalan Gubeng di depan stasiun Gubeng. Sekarang di sana memang masih ada yang parkir sembarangan, tapi jumlahnya sudah jauh berkurang," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014