Oleh Budi Santoso Cirebon (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Gatot Abdullah Mansyur meminta Dinas Tenaga Kerja memperketat verifikasi dokumen kependudukan, sebelum dibuatkan rekomendasi paspor bagi calon TKI. Langkah itu perlu dilakukan karena dokumen yang tidak akurat akan menimbulkan masalah di kemudian hari, katanya usai meninjau pelayanan bagi calon TKI di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Jabar, Kamis. "Dokumen yang tidak asli akan memunculkan masalah saat klaim asuransi, terkena kasus pidana atau saat pemulangan jenazah TKI yang meninggal saat bekerja di negara tujuan," katanya. Ia mencontohkan, pernah ada jenazah TKI yang dikirim ke Garut ternyata alamatnya fiktif dan sejatinya almarhum tinggal di NTB. Demikian juga saat TKI mengalami kecelakaan dan mengajukan klaim, pihak asuransi akan meminta dokumen asli sehingga dokumen dengan data yang tidak akurat akan menyulitkan proses pencairan asuransi itu. "Saya minta Dinas Tenaga Kerja melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil untuk memverifikasi setiap data calon TKI sehingga terhindar dari data palsu," katanya. Menurut dia, soal data kependudukan palsu juga bisa menyeret kepala dinas sebagai tersangka karena akan membuat rekomendasi pembuatan paspor. "Ada kepala Dinas Ketenagakerjaan di NTB yang berurusan dengan kepolisian karena ada calon TKI yang datanya tidak asli," ujarnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon Deni Agustin mengakui bahwa akibat kesalahan data pada dokumen kependudukan telah menyulitkan proses klaim asuransi para TKI. "Kami sudah memperketat verifikasi dokumen sehingga terbukti beberapa tahun ini masalah TKI mengalami penurunan hanya 26 kasus," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014