Jember (Antara Jatim) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sumbersari di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember khawatir kekurangan surat suara karena jumlah pemohon yang mengajukan formulir A-5 atau pindah memilih membeludak yakni mencapai 576 orang. "Kami khawatir banyaknya pemohon A-5 dapat menyebabkan kurangnya logistik surat suara karena jumlah logistik yang diterima sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan dua persen," kata Ketua PPS Sumbersari, Kukuh Prakoso, Selasa. Jumlah surat suara cadangan sebanyak dua persen atau sekitar 350 lembar yang didistribusikan KPU tidak sebanding dengan pemilih yang menggunakan form A-5 yang didominasi oleh mahasiswa. "Ratusan pemilih yang menggunakan A-5 sudah didistribusikan secara merata di 50 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Sumbersari dengan alokasi masing-masing TPS mendapat tambahan pemilih berkisar 10-15 pemohon A-5," tuturnya. Jumlah DPT di Kelurahan Sumbersari sebanyak 19.640 pemilih, sehingga surat suara yang didapatkan PPS setempat sebanyak 19.640 lembar ditambah sekitar 350 surat suara yang merupakan cadangan sebanyak dua persen. "Kalau semua pemilih yang tercantum dalam DPT menyalurkan hak pilihnya, maka dikahatirkan surat suara cadangan sebanyak 350 lembar tidak akan mencukupi untuk pemilih yang menggunakan surat keterangan pindah memilih dan apalagi ditambah pemilih yang menggunakan KTP," paparnya. Ia menjelaskan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPK Tb) tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan kartu identitas seperti KTP pada pukul 12.00 WIB.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014