Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lomba model pembelajaran antikorupsi untuk guru pada semua jenjang pendidikan yang dibuka mulai 4 Juli hingga 15 Oktober 2014. "Harapan kami, lomba menghasilkan model pembelajaran antikorupsi yang kreatif, inovatif dan efektif," kata Humas KPK Johan Budi SP dalam surat elektronik yang diterima Antara di Surabaya, Selasa. Dengan model pembelajaran antikorupsi yang kreatif akan menghasilkan murid yang tidak hanya cerdas, melainkan juga berbudi luhur dan berintegritas tinggi dengan nilai-nilai kejujuran yang universal. "Kami yakin, semua lini bisa berkontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi, termasuk pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu dari tiga strategi KPK, selain penindakan dan perbaikan sistem," ujarnya. Dengan pendidikan, peserta didik akan selalu dibiasakan dengan nilai-nilai luhur sehingga membentuk perilaku yang jujur dan antikorupsi dan akhirnya berproses menjadi sebuah budaya. "Sejak tahun 2005, KPK telah menyusun dan mengimplementasikan modul Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai satuan pendidikan, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia," tuturnya. Karena itu, untuk mendorong kreativitas dan inovasi, KPK meluncurkan Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Ber-Aksi) pada 3 Juli 2014. "Peluncuran lomba Ide Ber-Aksi dilakukan dengan menggelar mini seminar bertema 'Akselerasi Pendidikan Karakter Melalui Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi' di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/7)," katanya. Mini seminar itu dihadiri narasumber dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Bambang Indriyanto, dan Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M. Nurkhorlis Setiawan. Dalam mini seminar itu, Wakil Ketua KPK yang akrab disapa BW itu mengajak para pendidik untuk ambil bagian dalam pemberantasan korupsi, karena semua pihak memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi, apalagi dunia pendidikan yang berperan penting. "Akselerasi pendidikan merupakan percepatan perubahan mendasar dan massif terhadap proses pendidikan yang semula hanya menyentuh aspek kognitif (pengetahuan) menuju proses pendidikan holistik (menyeluruh), yakni kognitif, afektif dan psikomotorik yang diperkuat dengan karakter integritas atau antikorupsi," kata BW.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014