Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan sebanyak 2.846 surat suara Pemilu Presiden 2014, karena rusak dan jumlah surat suara yang dikirim KPU pusat tidak lengkap. Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Senin, mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah tuntas dilakukan oleh pekerja pada Minggu (29/6), dan ditemukan total jumlah surat suara rusak sebanyak 494 lembar. "Selain menemukan surat suara rusak saat pelipatan, pekerja juga menghitung jumlah surat suara di masing-masing dus sebanyak 2 ribu lembar dan diketahui beberapa dus tidak lengkap, sehingga ditemukan kekurangan surat suara di masing-masing dus bervariasi hingga jumlahnya mencapai 2.354 lembar," tuturnya. Jumlah pekerja yang dilibatkan untuk melakukan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu Presiden 2014 di gudang KPU Jember sebanyak 116 pekerja dan empat orang mandor, serta proses pelipatan tersebut mendapat pengawasan yang ketat dari aparat kepolisian. "Berbagai jenis kerusakan surat suara antara lain sobek di bagian samping, kotak bagian atas yang berwarna merah bertuliskan KPU hanya tercetak sebagian, surat suara tidak simetris, dan ada noda warna kuning di bagian samping gambar calon presiden nomor urut dua," ucap mantan jurnalis MNC itu. Menurut dia, surat suara Pemilu Presiden yang sudah dilipat sebanyak 1.794.282 lembar dimasukkan kedalam 897 dus, namun kebutuhan surat suara sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2 persen mencapai 1.797.128 lembar. "KPU Jember masih kekurangan sebanyak 2.846 surat suara dan kekurangan tersebut akan disampaikan kepada KPU pusat dan KPU Jatim, agar mendapatkan pengganti surat suara yang baru untuk mencukupi kebutuhan Pemilu Presiden 2014," paparnya. Jumlah DPT Pemilu Presiden di Kabupaten Jember yang sudah ditetapkan KPU setempat sebanyak 1.761.890 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 873.734 orang dan pemilih perempuan sebanyak 888.156 orang. "Seluruh logistik termasuk surat suara yang sudah dilipat akan didistribusikan ke kecamatan paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara Pemilu Presiden dan selanjutnya akan didistribusikan ke 4.401 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan di Jember," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014