Jember (Antara Jatim) - Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfiludluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah menetapkan awal puasa pada hari Minggu (29/6), meskipun pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan 1435 Hijriah. Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan pada Jumat malam, sedangkan ormas Muhammadiyah telah menentukan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu (28/6). "Kami menetapkan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan metode khumasi atau khomsatun dari bahasa Arab, yang artinya lima berdasarkan pada kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i," kata Pengasuh Ponpes Mahfiludluror, KH Ali Wafa, Jumat. Berdasarkan kitab tersebut, lanjut dia, metode khumasi dilakukan dengan menghitung lima hari dari hari pertama awal puasa tahun lalu. "Tahun lalu awal puasa jatuh pada hari Selasa, maka setelah dihitung ke depan yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu merupakan awal Ramadhan 1435 Hijriah, sehingga kami memulai awal puasa dua hari lagi atau pada Minggu (29/6)," paparnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014