Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengundang tim kampanye pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla di daerah setempat, untuk diajak membahas pelaksanaan kampanye Pilpres 2014, Senin (23/6). "Kami mengundang tim kampanye kedua pasangan untuk mengkoordinasikan rencana kampanye yang akan dilaksanakan masing-masing tim kampanye di Bojonegoro," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif, Jumat. KPU, katanya, sampai saat ini belum menerima pemberitahuan mengenai rencana tim kampanye kedua pasangan capres-cawapres yang akan digelar di daerahnya. "KPU belum menerima pemberitahuan ada kegiatan kampanye. Tim kampanye baru sebatas melaporkan daftar nama-nama yang masuk tim kampanye," jelasnya. Di dalam rapat itu, menurut dia, juga akan disampaikan kepada tim kampanye mengenai zona yang sudah ditetapkan KPU untuk pemasangan (APK) Pilpres 2014. Penetapan pemasangan APK itu, jelasnya, mengacu Peraturan Bupati (Perbup) No. 24 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Peraturan KPU No. 16. tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Sesuai perbup, menurut dia, pemasangan APK, di antaranya, dilarang di dekat lembaga pendidikan, tempat ibadah, di tiang listrik, tiang telepon, juga pemasangannya membahayakan pemakai jalan. "APK yang melanggar perbup untuk penertibannya ditangani langsung Satpol PP," ucap anggota KPU Mustofirin, menambahkan. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014