Ngawi (Antara Jatim) - Kasus kriminalitas yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, selama Januari hingga Mei 2014 cukup tinggi, yakni mencapai 20 kasus. Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim, Polres Ngawi, mencatat, kasus kriminalitas yang melibatkan anak sudah mencapai 20 kasus. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kasus merupakan pelecehan seksual anak di bawah umur dan lima kasus lainnya merupakan pencurian yang melibatkan anak-anak," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, Kamis. Menurut dia, cukup tingginya tindak kriminalitas di kalangan anak-anak tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya karena faktor kurangnya nilai keagamaan di kalangan anak dan pengaruh globalisasi. "Pengaruh globalisasi sangat macam-macam. Seperti penggunaan telepon genggam, akses internet tanpa pendampingan, dan pengaruh dari keluarga atau 'broken home'," kata Budi. Sedangkan modus operandi yang terbanyak dari kasus pelecehan seksual anak tersebut adalah hubungan seksual bebas dengan pelaku atau korban yang merupakan pacar, ataupun korban diperdayai dan dipaksa dengan mengonsumsi minuman keras. Kepolisian memprediksi jumlah kasus tersebut masih terus bertambah hingga akhir tahun 2014 mendatang. Untuk itu, diimbau pihak-pihak terkait gencar melakukan pencegahan guna menekan bertambahnya kasus pelecehan tersebut. Pihaknya menggandeng Satuan Bina Masyarakat polres setempat, Dinas Pendidikan, dan lembaga terkait lainnya, untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah tentang bahanyanya pergaulan bebas, narkoba, dan tindak kriminal lainnya. "Diimbau, pihak keluarga, pemerintah daerah, lingkungan rumah, dan sekolah anak untuk bekerja sama memberantasi terjadinya kasus tersebut," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014