Kediri (Antara Jatim) - Sekitar 50 pedagang yang berjualan di kawasan Unit I PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, Jawa Timur, mengadu ke kantor Kelurahan Semampir, kota setempat, menolak rencana pemindahan tempat berjualan. "Kami diminta untuk pindah ke unit delapan, kami menolak karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan," kata Jamilah, salah seorang pedagang di unit I PT Gudang Garam, Tbk saat mendatangi balai kelurahan, Rabu. Ia dengan para pedagang lainnya mengaku secara tiba-tiba didatangi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri serta petugas satuan pengamanan dari pabrik, memberitahukan jika pedagang harus pindah ke unit 8, lokasi baru yang digunakan untuk pindah para pedagang. Selain mendadak, perpindahan tersebut juga merugikan para pedagang. Di tempat yang baru, relatif sepi, tidak seramai di unit I, sehingga para pedagang menolak. Mardi, pedagang lainnya mengaku sempat mendengar alasan pemindahan itu katanya akan dibersihkan. Namun, ia dengan pedagang lainnya enggan, sebab sudah lama berjualan di tempat tersebut, bahkan sampai puluhan tahun. Mardi mengatakan, setiap hari para pedagang diharuskan membayar karcis, dan selalu menjaga kebersihan. Uang yang dibayarkan adalah Rp1.500, dan para pedagang juga berusaha menjaga ketertiban. Di unit I, memang banyak dihuni para pedagang yang berjualan pagi sampai sore. Mereka berada di sisi sebelah selatan serta sisi sebelah barat pabrik, dengan aneka ragam barang yang dijual. Mereka pun tidak dikenai biaya untuk sewa di lokasi tersebut, hanya karcis untuk kebersihan. Jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut sekitar 100 orang pedagang. Sementara itu, Kepala Kelurahan Semampir Hariyono mengaku pernah diundang oleh PT Gudang Garam, Tbk membicarakan tentang pemindahan lokasi para pedagang berjualan tersebut, namun ia tidak mengatakan dengan jelas kapan pertemuan tersebut. Ia hanya mengatakan, salah satu alasan pemindahan itu karena aktivitas yang padat, terutama saat pagi dilewati para karyawan. "Kalau pagi dilewati sama karyawan," katanya. Namun, ia menampik jika yang tidak membolehkan itu adalah kepala kelurahan. Ia menegaskan, masalah pemindahan para pedagang itu murni kebijakan dari pabrik dan sebelumnya telah membicarakan rencana ini dengan mengundang dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP Kota Kediri, serta dari Pemkot Kediri. Para pedagang sempat protes karena Kepala Kelurahan Semampir Hariyono tersebut tidak memberikan kejelasan terkait dengan penolakan pindah tempat berjualan tersebut. Namun, setelah dijanjikan segera diberikan kabar terbaru, dan permintaan para pedagang akan diajukan ke manajamen pabrik, para pedagang akhirnya menerima dan mereka bubar. Sementara itu, sampai saat ini aktivitas para pedagang masih seperti biasa. Tempat berjualan mereka juga masih tertata seperti semula. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Gudang Garam, Tbk Yuki Prasetioadi masih belum bisa dikonfirmasi sampai saat ini. Pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014