Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Saya belum tahu, jadi apa yang dipermasalahkan belum tahu, saya datang diminta memberikan keterangan, jadi nanti deh ya setelah ini," kata Suryadharma saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ada tiga fokus penanganan KPK terkait perkara haji tersebut, yaitu pertama berkaitan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kedua akomodasi pengadaan dan ketiga orang-orang yang mendapat fasilitas-fasilitas untuk pergi haji. "Kalau penetapannya (dana haji) lewat DPR, jadi berapapun yang kita keluarkan itu lewat DPR," tambah Suryadharma. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu pun mengatakan bahwa audit dana haji selalu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "Kalau audit itu kan selalu, audit itu dilakukan oleh BPK, kemudian disampaikan ke DPR. Audit 2012 sudah pasti ada. Kalau 2013 bulan Mei, saya kira sudah pasti ada," tambah Suryadharma. Namun ia mengaku lupa berapa anggaran dana haji yang diajukan ke DPR. Suryadharma pun membantah adanya anggaran untuk membiayai haji keluarga pejabat Kemenag. "Tidak ada, keluarga dari mana?" tambah Suryadharma. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014