Jember (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Komisi Pemilihan Umum setempat melakukan perbaikan data hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan pada 22 April 2014.
"Kami memberikan rekomendasi perbaikan data hasil rekapitulasi karena terbukti bahwa Ketua KPPS di TPS 1 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, melakukan kelalaian dalam melakukan rekapitulasi," kata Ketua Panwaslu Jember Dima Akhyar, Selasa.
Menurut dia, pihaknya melakukan pengecekan terhadap data C-1 yang dimiliki Panwaslu dengan perolehan suara di TPS setempat dan terdapat bukti bahwa sebanyak 13 suara milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum masuk dalam rekapitulasi.
"Ketua KPPS yang bersangkutan mengaku lupa memasukkan sebanyak 13 suara milik PPP. Hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar aturan dan merugikan salah satu partai politik peserta pemilu," tuturnya.
Selain itu, kata dia, Panwaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang secepatnya atau sebelum penetapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU pusat dan memberikan sanksi yang tegas kepada penyelenggara pemilu yang melakukan kesalahan.
"Kami sudah mengirimkan surat rekomendasi itu kepada KPU, sehingga sepenuhnya menjadi kewenangan penyelenggara pemilu untuk menindaklanjuti perbaikan rekapitulasi perolehan suara," katanya.
Sementara Komisioner KPU Jember Habib M. Rohan mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi Panwaslu tersebut, namun masih belum bisa menindaklanjuti rekomendasi itu karena belum melakukan rapat pleno.
"Ketua KPU Jember masih berada di Jakarta untuk menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, sehingga belum digelar rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan simpatisan PPP mendatangi Kantor Kecamatan Patrang untuk menolak pemindahan kotak suara dari kantor kecamatan ke gudang KPU Jember karena ada indikasi segel kotak suara dirusak dan sebanyak 13 suara partai berlambang Kabah itu tidak dimasukkan dalam formulir rekapitualsi di tingkat kelurahan setempat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014