Malang (Antara Jatim) - Insentif guru ngaji di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, dinaikkan sebesar Rp50 ribu per orang, dari Rp150 ribu perbulan pada tahun 2013 menjadi Rp200 ribu perbulan. Kasubag Keagamaan Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Batu Mohammad Muaz, Sabtu, mengatakan tidak semua guru ngaji bisa mendapatkan insentif sebesar Rp200 ribu, sebab hanya bagi guru ngaji yang lolos uji kompetensi yang bisa mendapatkan insentif tersebut. "Dari 1.550 guru ngaji yang mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kementerian Agama Kota Batu beberapa waktu lalu, yang lolos hanya 1.317 orang. Dan, bagi yang lolos, sesuai instruksi pak wali (Wali Kota Batu Eddy Rumpoko), insentifnya dinaikkan," katanya. Padahal, tim anggaran dan DPRD Kota Batu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, hanya menyetujui insentif guru ngaji sebesar Rp150 ribu per bulan dengan jumlah guru ngaji sebanyak 1.510 orang. Oleh karena itu, lanjutnya, kekurangan anggarannya akan diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2014. Saat ini draf pengajuan penambahan anggaran dalam PAK masih digodok. "Hanya saja, kami belum berani mencairkan anggaran insentif guru ngaji yang sudah disetujui tersebut, karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota juga masih dalam proses," ujarnya. Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Batu M Rosyad menyatakan sudah menyerahkan hasil verifikasi guru ngaji ke Bagian Kesra dan untuk teknis pencairan insentif diserahkan sepenuhnya kepada Kesra. Menurut dia, jumlah guru ngaji yang lolos uji kompetisi sebanyak 1.317 tersebut berkurang 193 orang jika dibandingkan dengan tahun lalu karena tahun lalu ada 1.500 guru ngaji yang mendapatkan insentif dari Pemkot Batu. Ia mengemukakan ada beberapa penyebab guru ngaji yang tidak lolos kompetensi, di antaranya tidak melengkapi syarat keadministrasian, seperti tidak memiliki KTP dan pindah domisili, bahkan lembaga tempatnya mengajar tidak beroperasi lagi. "Mereka yang tidak lolos bukan berarti mereka tidak mampu mengajar, tapi yang tidak lolos ini lebih banyak disebabkan pada syarat teknis keadministrasian saja," tegas M Rosyad. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014