Magetan (Antara Jatim) - Tingkat ketidakhadiran warga yang memiliki hak pilih atau golongan putih (golput) pada Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencapai 24 persen. Komisioner KPU Magetan, Hendrad Subyakto, Rabu, mengatakan, jumlah tersebut masih sama dengan Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu. Meski demikian, angka tersebut tergolong menurun jika dibandingkan dengan Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013 yang mencapai 35 persen. "Jumlah warga Magetan yang golput saat pemilu lalu sekitar 24 persen. Masih sama dengan pemilu lima tahun sebelumnya," kata Hendrad, kepada wartawan. Menurut dia, banyak alasan yang menyebabkan pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Di antaranya, karena kesibukan ataupun memang berkeinginan untuk tidak memilih. Selain ditemukan jumlah golput sebanyak 24 persen, KPU Magetan saat rekapitulasi suara kemarin, juga mencatat jumlah surat suara tidak sah. Jumlahnya mencapai 12 persen. Jumlah tersebut jauh di atas suara tidak sah pada Pilkada Kabupaten Magetan dan Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013 yang mencapai tiga persen. Hal itu, lanjut Hendrad, diduga disebabkan karena banyaknya pilihan pada empat kertas suara yang diterima pemilih pada pemilu lalu. "Sehingga banyak pemilih yang bingung dan berakibat pada suara tidak sah. selain itu, banyaknya partai politik dan caleg, juga mempengaruhi," kata dia. Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi pemilu legislatif yang dilakukan KPU Magetan, diketahui PDIP unggul dalam perolehan suara di DPRD setempat, dengan delapan kursi. Setelah itu, disusul Partai Demokrat dengan tujuh kursi. Kemudian Golkar, PKS, dan PKB yang masing-masing mendapat lima kursi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014