Surabaya (Antara Jatim) - Pemkot Surabaya akan membentuk badan khusus bukan Badan Usaha Milik Daerah yang ditunjuk sebagai operator dalam perencanaan proyek angkutan massal cepat (AMC). Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Minggu, mengatakan alasan tidak memakai BUMD karena membutuhkan waktu yang lama karena harus ada peraturan daerah (perda) yang menaungi itu. "Bisa jadi kami akan membentuk UPT (unit pelaksana teknis) yang ada dibawah dinas. Tapi untuk hal ini masih akan kami bahas lebih lanjut, mana yang tercepat," katanya. Selain itu, Hendro juga mengatakan sistem pendanaan AMC melalui "Public Private Partnership" (PPP) atau kerja sama pemerintah dengan swasta sudah pernah dibicarakan. Namun, dia menilai, dalam pembahasannya sistem ini akan memakan waktu yang lama. Padahal, pihaknya ingin pendanaan yang cepat dari dua sumber, yakni APBN dan investor. Proyek AMC ini sendiri sudah dibahas sejak 2012. "Intinya bagaimana pemerintah kota secepatnya menyediakan layanan angkutan massal," ujarnya. Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi menyesalkan sikap Pemkot Surabaya yang tidak pernah melibatkan pengusaha dalam perencanaan proyek angkutan massal cepat (AMC). Ia mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah mengurai kemacetan jalan dengan proyek bernilai Rp8,8 triliun tersebut. Namun, yang patut disayangkan, pemkot terkesan berjalan sendiri dalam mencari sumber dana untuk pembiayaan proyek ambisius tersebut. "Memang komunikasi pemkot dengan pemerintah pusat dan provinsi cukup baik, tapi dengan kami kurang begitu bagus," ujarnya. Ia menjelaskan adanya banyak cara untuk mendapatkan sumber dana proyek AMC ini. Selain dari pemerintah pusat, pemkot juga bisa mencari dana melalui sistem PPP atau kerja sama pemerintah dengan swasta. Pihaknya yakin proyek AMC ini sangat menarik bagi investor karena memang sangat prospektif. "Saya kira, perlu duduk bersama antara pemkot, DPRD dengan kadin. Kemudian membahas secara tuntas proyek ini," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014