Pacitan (Antara Jatim) - Dua oknum wartawan media cetak mingguan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dibekuk polisi setelah dilaporkan seorang kepala sekolah di wilayah Kecamatan Punung dengan tuduhan pemerasan. "Pelaku ditangkap berikut barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, sesaat setelah melakukan pemerasan," kata Kasubbag Humas Polres Pacitan, AKP Rudito Kukuh Basuki, Rabu. Saat ini, kedua oknum wartawan "Indonesia Pos" yang diidentifikasi Ervian Priambodo, warga Nogosari, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan dan Septian Bagus Wijanarko, warga Jebres, Surakarta dijebloskan tahanan polisi. Kasus mereka sampai saat ini masih terus diselidiki karena muncul dugaan aksi pemerasan tidak hanya dilakukan terhadap kepala SMK Muhammadiyah Tinatar, Eni Susilowati, tetapi juga sejumlah korban lain. Hasil penyelidikan sementara, modus pemerasan dilakukan Ervian dan Septian Bagus dengan cara mengorek kesalahan korban. Terhadap korban Eni Susilowati, misalnya, kedua pelaku secara intimidatif mempertanyakan uang pungutan sebesar Rp650 ribu kepada para siswa SMK Muhammadiyah Tinatar dengan dalih keperluan ujian nasional. Untuk menakut-nakuti korban, pelaku juga membawa-bawa nama salah satu anggota DPRD Pacitan. Korban yang dalam kondisi tertekan kemudian dimintai sejumlah uang. "Mereka menelpon korban dan mengajak bertemu dan dimintai sejumlah uang," terang dia. Jika tidak dituruti, kebijakan pungutan uang untuk syarat ujian nasional yang disebut kedua pelaku sebagai pungli tersebut akan dipublikasikan melalui Indonesia Pos, media tempat mereka bekerja. Karena merasa tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan kedua pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu, namun hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Punung karena merasa diperas. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014