Pamekasan (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, menyelidi laporan kecurangan pemilu di enam tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif 2014. "Enam TPS yang dilaporkan telah terjadi kecurangan itu adalah TPS 1 hingga 6 Desa Guro'om, Kecamatan Proppo," kata Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Selasa malam. Pelapor dugaan adanya kecurangan di enam TPS di Desa Guro'om, Kecamatan Proppo itu adalah calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan dari Partai Demokrat, Nur Fatilah. Kecurangan diduga dilakukan oleh petugas penyelenggara pemilu dengan mengubah hasil perolehan suara sah calon legislatif dari Partai Demokrat yang ada di dapil itu. Sesuai laporan yang disampaikan Fatilah, kata Zaini, hasil perolehan suara caleg nomor urut 3 yang bernama Halili diubah oleh petugas penyelenggara pemilu dengan cara ditambahkan pada hasil perolehan suara caleg nomor urut 7 Mohammad Halil. Sehingga, dengan cara seperti itu, maka Muhammad Halil bisa mengungguli hasil perolehan caleg Fatilah, dan secara otomatis caleg Fatilah gagal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2014-2019. "Malam ini kami melayangkan surat panggilan kepada petugas penyelenggara pemilu di enam TPS yang dilaporkan caleg Fatilah telah terjadi kecurangan itu," kata Panwaslu Zaini menjelaskan. Caleg nomor urut 1 dari Partai Demokrat Nur Fatilah bersama ratusan pendukungnya, Selasa sore sempat mendatangi kantor Panwaslu Pamekasan di Jalan Trunojoyo, meminta agar Panwaslu merekomendasikan penghitungan ulang di enam TPS di Desa Guro'om, Kecamatan Proppo itu. Di depan kantor Panwaslu, massa pendukung caleg perempuan ini bahkan sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian Polres Pamekasan dan berupaya memaksa masuk ke kantor Panwaslu. "Jika tidak terjadi kecurangan, maka yang menang pasti Fatilah, bukan Mohammad Halil. Makanya Panwaslu harus bertindak tegas menyikapi permasalahan ini," kata tim sukses Nur Fatilah Abd Syukur. Fatilah bersama ratusan pendukungnya datang ke kantor Panwaslu Pamekasan dengan membawa formulir model C1 dan D1 sebagai bukti adanya kecurangan di enam TPS di Desa Guroom, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Selain Nur Fatilah, caleg lain yang juga melaporkan adanya kecurangan pemilu yang dilakukan oleh petugas penyelenggara pemilu ialah Moh Tamyis dari Partai Bulan Bintang (PBB) dengan kasus yang sama. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014