Blitar (Antara Jatim) - Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menangani seorang ketua panitia pemungutan suara (KPPS) yang diduga mencoblos sejumlah surat suara untuk calon legislatif di daerah itu. "Yang bersangkutan diketahui mencoblos sejumlah surat suara oleh petugas lain yang kebetulan juga datang ke tempat itu, waktunya sekitar dini hari," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Wisnu Wardhana di Blitar, Rabu. Ia mengatakan petugas itu berinisial HP (48), warga Dusun Sugihan, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Ia adalah seorang kepala dusun yang juga ketua panitia pemungutan suara (KPPS) di Desa Pojok tersebut. Yang bersangkutan diketahui telah membuka kotak suara DPR RI dan DPRD Kabupaten Blitar dan mencoblos sendiri untuk DPR RI calon legislatif nomor urut dua, Nova Rianti Yusuf dari Partai Demokrat (daerah pilihan enam Jawa Timur) dan calon legislatif DPRD Kabupaten Blitar nomor urut enam Heni dari Partai Gerindra. "Masing-masing sebanyak 55 lembar," katanya. Wisnu mengatakan, kotak suara untuk Pemilu Legislatif 2014 itu disimpan di rumah mertua yang bersangkutan. Saat membuka kotak suara, tidak diketahui ada orang lain yang membantu mencoblos atau membuka kotak suara pemilu legislatif tersebut. Namun, Wisnu menyebut masih mendalami kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari panitia ataupun penghuni rumah lainnya. Untuk surat suara yang rusak, Wisnu mengatakan sudah meminta agar diganti dengan yang baru dan surat suaranya diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Miftahul Huda mengatakan KPU menyerahkan sepenuhnya masalah temuan itu ke Gakumdu, dan KPU tidak akan melakukan pembelaan. "Kami rapatkan masalah itu, yang jelas jika yang bersangkutan masih menjadi panitia itu tidak boleh," kata Huda. Di Kabupaten Blitar, jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif 2014 mencapai 909.511 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan. Mereka menyampaikan aspirasinya di 2.956 tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih calon legislatif dari daerah, provinsi, pusat, serta anggota DPD. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014