Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya menyatakan siap menertibkan ratusan baliho besar berukuran sekitar 4 x 6 meter bergambar Jokowi yang dinilai melanggar aturan beredar di sejumlah kawasan di Surabaya. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kota Surabaya Wahyu Hariyadi, Kamis, mengatakan baliho tersebut belum waktunya dipasang karena Joko Widodo (Jokowi) masih bakal calon presiden RI dari PDIP dan belum menjadi calon presiden yang ditetapkan KPU. "Kalau hanya sekadar foto Jokowi saja tidak masalah, tapi foto di baliho yang ada saat ini ada logo partai dan seruan coblos moncong putih antar-Jokowi Presiden," katanya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bakesbanglinmas dan KPU Surabaya untuk mempersiapkan rencana penertiban baliho Jokowi. "Dalam waktu dekat ini, kami akan tertibkan," katanya. Wahyu mengatakan hal ini perlu disampaikan agar tidak menjadi contoh dari partai lain. "Jadi tidak hanya Jokowi, tapi bakal calon presiden dari partai lain yang melanggar juga kami tertibkan," katanya. Hal sama diungkapkan anggota Panwaslu Surabaya lainnya Sardiyoko. Ia mengatakan selain baliho Jokowi, pihaknya juga mempermasalahkan adanya pemasangan reklame permanan bakal capres dari partai lain. "Kalau Jokowi penertibannya masih mudah, tapi kalau papan reklame yang sudah permanen ini yang susah. Butuh waktu dan tenaga yang cukup," katanya. Pantauan Antara di sejumlah lokasi terdapat baliho bergambar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang kini didaulat sebagai Capres dari PDIP tersebar di sejumlah kawasan seperti halnya di Jalan Pandugo, Jalan Kedung Baruk, Jalan MERR, Jalan Yos Sudarso, Tambaksari, Ahmad Yani, Kertajaya dan lainnya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014