Pacitan (Antara Jatim) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0801 Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mengimbau seluruh warga yang memegang senjata angin untuk berburu diserahkan ke aparat keamanan setempat guna mengantisipasi kerawanan keamanan selama digelarnya tahapan pemilihan umum (Pemilu).
"Warga harus menyerahkan senjata yang mereka miliki selama proses Pemilu," kata Komandan Kodim (Dandim) 0801, Letnan Kolonel (Kav) Susanto Dwi Asmara, Minggu.
Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat dan komunitas pemburu, Dandim menyampaikan pihaknya juga telah menginstruksikan ke ke seluruh jajaran koramil untuk melakukan pendataan senjata berburu di wilayah tugas masing-masing.
Dikatakan, senjata rakitan yang banyak beredar di masyarakat untuk keperluan berburu, terutama yang dianggap membahayakan manusia, seperti senapan angin jenis "gejlok" dengan kaliber di atas lima milimeter.
Teknis penggudangan senjata dimaksud menurut Danramil dilakukan di kantor-kantor Komando Rayon Militer (Koramil).
Pertimbangannya, kata Dandim, lebih pada efektifitas dan kemudahan akses masyarakat.
"Jika pengumpulan dilakukan terpusat di Kodim 0801, akan membuat masyarakat enggan dengan alasan jauh, sehingga hasilnya kurang maksimal," ujarnya.
Kendati demikian, TNI masih memberikan kelonggaran bagi pemilik senjata yang bermaksud ingin menggunakannya untuk berburu tetap diperbolehkan.
Namun mereka tetap diwajibkan melapor terlebih dahulu. Selanjutnya, ketika proses berburu selesai, senjata dikembalikan lagi ke Koramil.
Langkah tersebut dilakukan TNI bersama kepolisian karena didasari pertimbangan banyaknya beredar senjata-senjata berburu yang mematikan.
Selain menggudangkannya, TNI juga mengimbau pada pemilik senjata untuk bergabung dalam klub menembak, sehingga diharapkan pengendalian dan pengawasan.
"Kalau (ada yang) melanggar, sanksinya kita serahkan ke kepolisian," ucap Dandim.
Dandim menegaskan, larangan membawa senjata mematikan tak hanya berlaku bagi warga sipil, tetapi juga anggota TNI termasuk membawa pisau sangkur.
Instruksi tegas itu disampaikan berkaitan dengan tugas pembantuan kepada Polri dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung.
Bahkan ia secara jelas melarang anggotanya untuk bersinggungan langsung dengan masyarakat. "Jika ada masalah di wilayah-wilayah, kami tidak akan tinggal diam. Tetapi nanti yang menangani adalah kepolisian," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014