Lumajang (Antara Jatim) - Sebanyak 436 surat suara Pemilu Legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014. "Hingga kini jumlah surat suara yang rusak sebanyak 436 lembar dan jumlah tersebut bisa saja bertambah karena proses pelipatan surat suara masih berjalan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang Yuyun Baharita, Senin. Dari 436 surat suara yang rusak, rinciannya sebanyak 266 lembar surat suara daerah pemilihan (dapil) satu, kemudian sebanyak 115 lembar dapil 2, sebanyak 45 lembar dapil tiga, sebanyak 50 lembar dapil empat, dan dapil lima masih dalam proses pelipatan. Menurut dia, pelipatan surat suara untuk Pemilu Legislatif di Lumajang dimulai Rabu (5/3) dengan melibatkan sebanyak 350 pekerja dan pelipatan tersebut dilakukan di Gudang Rabat di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT). "Jumlah pekerja yang melakukan pelipatan surat suara bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan, agar proses pelipatan surat suara bisa selesai tepat waktu," tuturnya. Untuk tahap awal, lanjut dia, pekerja masih melakukan pelipatan surat suara DPRD Lumajang dan selanjutnya akan dilakukan pelipatan surat suara DPRD Jatim, DPR, dan DPD. Logistik Pemilu Legislatif di Lumajang disimpan di tiga lokasi karena keterbatasan ruangan yakni di gudang KPU Lumajang, Gudang Rabat di KWT, dan gudang WIsma Amanda, namun seluruh logistik tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. "Kami sudah menerima kotak dan bilik suara dengan jumlah masing-masing sebanyak 9.224 unit karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Lumajang sebanyak 2.306 TPS dan setiap TPS membutuhkan empat bilik dan empat kotak suara," paparnya. Dari 9.224 bilik suara, kata dia, sebanyak 1.797 bilik suara di antaranya terbuat dari kardus karena jumlah bilik suara di gudang KPU masih kurang, sehingga pihaknya meminta tambahan bilik suara kardus dari KPU Jatim. "Seluruh bilik suara yang terbuat dari kardus akan ditempatkan di TPS sekitar kota Lumajang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan melakukan penggantian, apabila rusak pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif nanti," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014