Ngawi (Antara Jatim) - Petugas yang diperbantukan di jajaran Polisi Mobil (Polmob) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menembak mati seorang warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena diduga mencuri kayu di wilayah hutan setempat. "Korban ditembak oleh petugas yang sedang beroperasi di dalam hutan, kemarin," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, kepada wartawan, Rabu. Pelaku adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) S, seorang perwira pembina Jagawana di KPH Saradan. Sedangkan korban adalah Lasdi Guno (50). Penembakan terjadi pada Selasa (18/2) sore di petak 94 wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Bringin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bringin, KPH Saradan. Korban tewas di lokasi kejadian setelah punggungnya tertembus satu peluru dari senjata api jenis Revolver 38 milik AKP S. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut. Menurut dia, kejadian tersebut berawal saat sejumlah anggota polmob mengetahui empat warga yang diduga mencuri kayu di dalam hutan. Ketika hendak dilakukan penangkapan, empat warga itu berusaha kabur. Karena itulah petugas polmob memuntahkan sejumlah timah panas. "Satu peluru dari senjata api jenis Revolver 38 milik AKP S menembus punggung Lasdi. Dia lalu meninggal di lokasi kejadian," kata Budi. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor milik kawanan warga yang diduga mencuri kayu; sejumlah batang kayu jati, sono, dan mahoni; serta dua kapak. Selain menyita barang bukti, polisi juga telah mengamankan AKP S. Budi menambahkan, untuk menyelidiki peristiwa tersebut, pihaknya akan memintai keterangan sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait. Upaya itu dilakukan untuk mengetahui ihwal penembakan yang menewaskan seorang warga sipil. "Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus tersebut. Kami juga akan mengotopsi korban dan melakukan rekonstruksi," tambahnya. Sementara, Kapolres Ngawi AKBP Valentino Alfa Tatareda berjanji akan mengusut perwira polisi yang diduga menembak mati korban Lasdi Guno sampai tuntas dan transparan. Hal itu dilaksanakan untuk meredam gejolak masyarakat dan keluarga korban yang menuntut kasus tersebut sampai tuntas. "Akan saya jamin transparan dalam penyelidikan kasus ini. Kami mengupayakan semua hasilnya bisa dimonitor media dan masyarakat," kata AKBP Valentino. Menurutnya, dugaan pencurian kayu yang dilakukan gerombolan korban sudah ada. Hal itu karena sudah ada barang bukti yang diamankan polisi. Di antaranya beberapa potong kayu jati serta sepeda motor yang ditinggal di lokasi pencurian kayu. "Kami juga sudah lapor ke Polda Jatim. Kasus ini masih diselidiki dan didalami lebih lanjut," kata AKBP Valentino. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014