Oleh Juwita Trisna Rahayu Jakarta (Antara) - Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Timur Pradopo resmi pensiun terhitung sejak 1 Februari 2014. Kepada Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa, membenarkan mantan Kapolri yang sekarang telah memasuki masa pensiunnya atau purnawirawan. "Memang benar Bapak Jenderal Polisi (Purn) Timur Pradopo telah pensiun sesuai masa dinas di Polri pada tanggal 1 Februari sesuai informasi As SDM Kapolri," ucapnya. Timur Pradopo menyerahkan jabatannya kepada Jenderal Pol Sutarman pada 23 Oktober 2013, meski pada waktu itu dirinya belum memasuki masa pensiun. Akpol angkatan 1978 itu mengambil cuti yang cukup lama dalam rentang masa penyerahan jabatan hingga tiba masa pensiunnya. Sebelumnya, Timur juga berpesan kepada Sutarman untuk mengawal Pemilu 2014 secara netral dan pengungkapan terhadap kasus penembakan terhadap personel kepolisian. Dia juga sempat meminta maaf karena capaian tugas Polri belum sempurna, seperti kesejahteraan personel, pelayanan Polri terhadap masyarakat dan lainnya. "Capaian belum sempurna, masih ada personel yang belum terpenuhi kebutuhan kesejahteraannya, juga masyarakat yang belum tersentuh pelayanan Polri, atau tercederai oleh personel Polri. Saya mohon maaf," ujarnya. Terkait penegakan hukum, ia mengatakan, telah dilakukan dalam perkara terorisme, narkoba, tindak pidana korupsi hingga perkara gangguan keamanan seperti premanisme. Menurut pria kelahiran Jombang, Jatim, 57 tahun lalu itu, kepolisian telah berhasil mengungkap sejumlah kelompok teror, pendanaan aksi teror dan pencegahan bom. Kepolisian, lanjut dia, juga telah menyelesaikan penanganan kasus-kasus narkoba dan menangkap sejumlah anggota jaringan pengedar narkotika internasional. Selain itu, lulusan Akpol 1978 yang masih berdinas di posisi strategis yang akan memasuki masa pensiun adalah Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, namun belum ada keterangan dari Polri terkait nama-nama yang akan dijadikan calon orang nomor dua tertinggi di institusi Bhayangkara itu.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014