Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyesalkan sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang masih mempersoalkan proses pemilihan Wakil Wali Kota.
"Kami sungguh-sungguh terkejut dengan pernyataan Wali Kota. Di tengah-tengah sakit, Ibu Wali Kota masih sempat mengeluarkan pernyataan yang mengungkit kembali kontradiksi pemilihan Wawali," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono kepada Antara di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihaknya berharap agar Wali Kota dibimbing dalam kejernihan berpikir, kebijaksanaan dan keberimbangan. "Pernyataan hari ini menunjukkan bahwa Ibu Wali Kota lebih mendengarkan dan memperhatikan argumentasi dari pimpinan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota," katanya.
Adi menginginkan ada baiknya untuk keseimbangan, Wali Kota juga menyerap pendapat dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menempatkan perwakilan di Panlih, juga pendapat fraksi-fraksi lain yang hadir saat rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, 6-8 November lalu, untuk pemilihan Wawali.
Bahwa keputusan PDI Perjuangan menempatkan kadernya di jabatan Wawali, menurutnya, karena ketentuan undang-undang dan peraturan yang sah.
Namun, lanjut dia, dalam perjalanan proses, pihaknya menemukan banyak indikasi bahwa ada upaya penggagalan bagi terpenuhinya hak konstitusional PDI Perjuangan tersebut.
Ia menjelaskan tentang kinerja Panlih dan hasilnya, sebenarnya merupakan ranah parlemen. Maka, lanjut dia, agak janggal jika Wali Kota memasuki wilayah tersebut.
"Tentang sah-tidaknya pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah diukur dari ada-tidaknya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Faktanya saat ini Whisnu Sakti Buana telah mendapatkan SK dari Menteri Dalam Negeri sebagai Wawali Surabaya," katanya.
Jika ada ketidakpuasan pihak-pihak tertentu atas keputusan Mendagri, kata dia, gejala tersebut wajar. Ada ruang terbuka di peradilan untuk menguji kebenaran keputusan Mendagri dan ketidakpuasan tersebut.
"Pada negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, gugatan di peradilan adalah standar yang wajar. Tidak perlu menjadi faktor penghambat sikap Wali Kota," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya masih mempersoalkan proses pemilihan Wawali Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur. "Saya minta itu sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menggugat karena itu akan menjadi beban kita semua," katanya.
Laporan yang diterima Risma Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak tanda tangan soal kelengkapan berkas calon wawali sebagaimana yang diminta Kemendagri.
"Tidak ada tanda, kenapa kemudian ada tanda tangan. Saya hanya terima tembusannya. Jadi ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan," ujar Eddie.
Apalagi, lanjut dia, panlih juga mengirim surat ke Mendagri soal tidak sesuainya prosedur pemilihan wawali. Ia menekankan jangan sampai persoalan itu akan berimbas terhadap pemerintahan kota Surabaya mendatang. "Kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014