Surabaya (Antara Jatim) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi terhadap langkah reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sehingga mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ketika dihubungi wartawan dari Surabaya, Rabu, mengemukakan salah satu langkah reformasi birokrasi yang paling mendapat perhatian pemerintah adalah program "Bayi Lahir Pulang Langsung Bawa Akta" yang diluncurkan beberapa waktu lalu. "Melalui program yang dalam bahasa lokal dinamai "Lahir Procot Pulang Bawa Akta" itu, setiap bayi yang lahir di Banyuwangi langsung diterbitkan akta kelahirannya dalam hitungan jam," katanya. Apresiasi dari Kemenpan-RB atas program tersebut tampak dalam acara penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemkab/Pemkot tahun 2013 yang digelar di Jakarta, Rabu, dan dihadiri oleh pemkab/pemkot se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, Pemkab Banyuwangi diberi kesempatan untuk mempresentasikan program-program reformasi birokrasi yang telah dilakukan. Selain Banyuwangi, daerah lain yang juga memberikan presentasi adalah DKI Jakarta, Kota Bandung dan Kota Surabaya. "Alhamdulillah, inisiatif kita memperoleh tanggapan positif dari pemerintah pusat. Bahkan, Pak Menteri PAN sampai bilang dalam sambutan agar pemda-pemda lain bisa mengikuti program Banyuwangi, terutama program Bayi Lahir Pulang Bawa Akta," ujar bupati. Pihaknya mengaku gembira dengan apresiasi tersebut, tetapi yang terpenting dari tujuan program pelayanan publik ini adalah membuat rakyat senang dan puas. Anas yang pernah mengikuti program studi singkat ilmu kepemerintahan di Harvard Kennedy School of Government, Amerika Serikat, itu, menambahkan reformasi birokrasi memang bukan suatu hal yang sekali jadi. "Ada prosesnya karena mungkin sudah sekian lama birokrasi kita ada di zona nyaman sehingga cara kerjanya lebih bersifat rutinitas. Sudah sejak empat tahun terakhir di Banyuwangi kita ubah paradigma seperti itu," tambahnya. Khusus untuk program akta kelahiran, tempat persalinan yang melayani program ini adalah seluruh Puskesmas di Banyuwangi, rumah sakit pemerintah dan lima rumah sakit swasta. Adapun syarat untuk pengurusan akta kelahiran "super kilat" itu, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga (KK) dan nama calon bayi yang akan tercantum di akta. "Proses pembuatan akta tidak ketika hari melahirkan, tapi ada prosesnya. Jika syarat itu lengkap, pas bayi lahir, akta dicetak lalu langsung diantarkan oleh petugas PT Pos Indonesia ke puskesmas atau RS tempat melahirkan. Kami sudah kerja sama dengan PT Pos," ujarnya. Seiring dengan keluarnya akta kelahiran, secara otomatis juga akan terbit kartu keluarga baru karena telah ada tambahan anggota keluarga. "Ke depan, layanan ini akan diperluas hingga ke bidan-bidan. Jadi, tidak hanya di lingkup puskesmas dan rumah sakit," tambah Anas. Menurut bupati, kunci sukses dari reformasi birokrasi adalah pada responsivitas. Bukan hanya dalam artian kecepatan memberikan layanan, tetapi juga mampu menangkap pola perubahan sosial ekonomi di masyarakat. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014