Banyuwangi (Antara jatim) - Direktur Eksekutif LSM Migrant Aid Indonesia, M. Kholili, mendesak pemerintah untuk melindungi TKI Sihatul Alfiyah asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan dan "human trafficking di Taiwan. "Tidak hanya menjadi korban kekerasan, namun Sihatul juga menjadi korban 'human trafficking' karena penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kontrak kerja," kata Kholili saat dihubungi per telepon, Rabu. Menurut dia, pemerintah harus memulangkan korban kekerasan tersebut ke Indonesia dan memberikan perawatan yang layak, agar kondisi kesehatan buruh migran tersebut cepat pulih dan membaik. "Apabila tidak bisa dipulangkan dalam waktu dekat, maka Sihatul harus mendapat perawatan dan tempat yang layak selama proses penyembuhan, bukan dibantarkan di Panti Jompo seperti saat ini," tuturnya. Selain itu, kata dia, pemerintah harus berkoordinasi dengan pemerintah di Taiwan untuk menindak tegas dan memproses hukum majikan Sihatul atas penganiayaan yang dilakukannya, serta PPTKIS yang memberangkatkan korban juga harus diberi sanksi tegas karena menempatkan TKI tidak sesuai dengan kontrak kerja. "Kasus Sihatul sama dengan kasus Erwiana, namun ekspose media terhadap kasus Erwiana lebih besar, sehingga pemerintah langsung merespon. Saya berharap pemerintah dan BNP2TKI benar-benar memperhatikan nasib buruh migran," ujarnya. Sementara di Banyuwangi, pemerintah kabupaten setempat melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja memonitor kondisi Sihatul Alfiyah yang saat ini terbaring sakit di Taiwan. "Kami menghubungi Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan untuk berkoordinasi terkait penanganan Sihatul karena tidak ada kedutaan di Taiwan, sehingga kami menghubungi KDEI," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banyuwangi, Saiful Alam Sudrajat. Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, meminta KDEI memberikan perawatan yang terbaik kepada buruh migran asal Banyuwangi itu dan dapat dipulangkan, apabila korban sudah benar-benar sembuh. Sihatul (27) TKI asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi berangkat ke Taiwan pada 2012 secara legal melalui PT Sinergi Binakarya, di Malang, dengan kontrak kerja merawat orang tua. Setelah sampai di Taiwan, Sihatul justru tak hanya bekerja merawat orang jompo, namun juga dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, distrik Tainan City. Bahkan ia mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dan sering disiksa majikannya. Pada 21 September 2013, Sihatul dipukul benda tumpul oleh majikannya sehingga tidak sadarkan diri dan dibawa ke UGD RS Chimney Iyen Tainan di Liouying. Hasil pemeriksaan menyatakan, ada luka di bagian belakang kepala dan Sihatul koma selama sebulan di RS itu dan kini ditempatkan di Panti Jompo.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014