Madiun (Antara Jatim) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif tahun 2014 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, turun sebanyak 464 orang seiring upaya penyempurnaan data yang dilakukan oleh KPU setempat.
Berdasarkan data yang ada, jumlah terbaru DPT Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Madiun yang telah ditetapkan KPU setempat pada akhir 2013 sebanyak 578.805 orang. Kini jumlah tersebut berkurang menjadi 578.341 pemilih.
"Untuk DPT Pemilu Legislatif yang terbaru di Kabupaten Madiun ada pengurangan lagi dari sebelumnya, sehingga menjadi 578.341 pemilih," ujar Komisioner KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, pengurangan tersebut disebabkan karena pemilih yang tidak memenuhi syarat. Di antaranya, pemilih yang telah meninggal dunia, data ganda, alih status menjadi anggota TNI/Polri, berpindah tempat tinggal dari Kabupaten Madiun ke kota lain, dan data tidak dikenal
Wahyudi menjelaskan, penyempurnaan DPT masih terus dilakukan hingga 14 hari sebelum pemungutan suara sebagaimana amanat dari KPU Pusat dan rekomendasi Bawaslu dalam rapat pleno penyempurnaan DPT pada Desember 2013 lalu.
Perbaikan DPT tersebut juga telah sesuai dengan surat edaran nomor 858/KPU/XII/2013 sebagai revisi atas surat edaran nomor 838/KPU/XII/2013 tentang penyempurnaan DPT dan penyusunan daftar pemilih khusus (DPK).
Dimana, dalam penyempurnaan DPT dan penyusunan DPK tersebut, KPU daerah akan kembali melakukan pencermatan dan verifikasi data ganda dan lainnya yang tidak memenuhi syarat. Untuk melakukannya, KPU akan bekerja sama dengan PPS dan PPK setempat.
Sementara, untuk para pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap atau pemilih tanpa nomor induk kependudukan akan diakomodasi ke dalam daftar pemilih khusus atau DPK.
"Penyusunan daftar pemilih khusus tersebut juga melibatkan petugas PPK dan PPS di wilayah masing-masing. Warga yang merasa belum tercantum dalam DPT, dapat segera melapor ke PPS setempat," tambahnya.
Imbas dari penyusunan DPK tersebut, kemungkinan besar jumlah daftar pemilih tetap atau DPT yang telah ada saat ini akan berubah kembali. Hal itu karena nantinya DPK akan digabung ke dalam daftar pemilih tetap. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014