Sidoarjo (Antara Jatim) - Tim Ranjau 9 yang diketuai oleh mantan ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid mengaku telah melaporkan data lengkap terkait dengan kasus korupsi dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami memang telah mengirimkan laporan tersebut pada tanggal 13 Januari lalu kepada KPK, dan oleh mereka berkas laporan kami sudah diterima dan akan dilanjutkan," katanya saat melakukan dialog publik bertema APBD, Bansos, Hibah "Bantuan ataukah Sandera Kepentingan Politik" di Sidoarjo, Kamis.
Ia mengemukakan, dalam berkas setebal sepuluh centimeter tersebut, dijelaskan secara rinci perihal kasus P2SEM yang terjadi itu.
"Intinya kami ingin membuka jalan untuk menguak kasus korupsi ini. Dan selanjutnya biarkan tugas dari KPK untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini," tukasnya.
Ia juga mengatakan, jika ada kesalahan yang sangat kentara dari program P2SEM ini yaitu tidak adanya Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang menjadi dasar adanya program tersebut.
"Oleh karena itu, dengan adanya laporan ini diharapkan mampu memberikan titik cerah terkait dengan kasus ini mengingat penerima dana tersebut ada yang menjadi pejabat yang masih aktif," ucapnya.
Ia mengatakan, sebentar lagi akan ada tsunami politik dan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi akan segera dipanggil oleh KPK untuk diminta keterangan terkait dengan kasus tersebut.
"Dalam laporan yang diberikan tersebut, lebih dari delapan puluh nama yang dicantumkan untuk melengkapi berkas," paparnya.
Biarkan KPK, kata dia, yang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini supaya bisa segera terselesaikan.
"Di antara para penerima alokasi dana P2SEM tersebut bervariasi mulai dari Rp500 juta, Rp25 miliar bahkan yang lebih tinggi dari yang didapatkannya juga ada, yakni senilai Rp31 miliar dengan total angka Rp277,5 miliar," ungkapnya.
Ia menambahkan, pekan depan dirinya bersama dengan tim rencananya akan diperiksa oleh penyidik KPK perihal kasus tersebut.
"Mungkin pekan depan kami akan diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus ini. Sekarang ini, kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014