Surabaya (Antara Jatim) - Agenda pertandingan uji coba yang dijadwalkan Persebaya Surabaya pada akhir pekan ini kemungkinan besar belum bisa direalisasikan karena masih terganjal izin penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. Asisten Manajer Persebaya Amran Said Ali kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya selaku pengelola Stadion GBT untuk kegiatan uji coba. "Kami sudah mengajukan izin kepada Dispora, tetapi sampai sekarang belum ada lampu hijau. Kabarnya pihak Dispora masih harus menunggu persetujuan dari wali kota Surabaya," katanya. Persebaya menjadwalkan dua laga uji coba sebagai pemanasan sebelum bergulirnya kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2014, yakni melawan tim Divisi Utama Perseba Bangkalan dan Persita Tangerang (tim ISL). Amran mengatakan uji coba tersebut merupakan permintaan dari pelatih Rahmad Darmawan untuk mematangkan persiapan tim, setelah gagal meraih hasil maksimal pada turnamen Inter Island Cup 2014 pekan lalu. "Kalau tidak juga dapat izin memakai Stadion GBT, kemungkinan anak-anak akan main di Bangkalan (kandang Perseba). Kami sudah berkomunikasi dengan pengelola Stadion Gelora Bangkalan dan mereka mengizinkan," ujar Amran. Namun, Amran masih berharap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersikap bijaksana dengan mengizinkan Persebaya menggunakan Stadion GBT. Selama menjalani persiapan menuju ISL, tim berjuluk "Bajul Ijo" belum pernah sekalipun merasakan berlatih atau bermain di Stadion GBT. Padahal, stadion tersebut, bersama Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari, akan menjadi markasnya selama kompetisi ISL. Larangan pemakaian Stadion GBT dari Dispora Surabaya sudah dua kali dialami Persebaya pada awal Januari lalu, yakni saat akan meluncurkan tim dan penyelenggaraan turnamen Inter Island Cup 2014 Zona Jawa-3. Media Officer Persebaya Fahrizal Arnas mengungkapkan Dispora Surabaya sebenarnya telah mengeluarkan izin penggunaan Stadion GBT untuk kompetisi ISL 2014 melalui surat bernomor 425/3486/436.6/2013 tertanggal 5 Desember 2013 yang ditandatangani Kadispora Hidayat Syah. "Pada prinsipnya kami sudah mengantongi izin untuk menggunakan Stadion GBT. Kalau kemudian pihak Dispora menganulir keputusannya, berarti mereka bersikap plin-plan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014