Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangani sebanyak 110 kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya selama Januari hingga Desember tahun 2013. Kepala Polres Madiun AKBP Rahmad Setyadi, Senin, mengatakan, sejumlah perjudian yang ditangani tersebut di antaranya adalah judi toto gelap (togel), judi kartu, judi bola sodok, judi sabung ayam, dan dadu. "Dari 110 kasus perjudian tersebut, terdapat 166 tersangka yang diamankan petugas. Sebagian masih dalam proses penyidikan di Polres Madiun dan sebagian besar lainnya sudah dalam putusan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun," ujar AKBP Rahmad kepada wartawan. Selain mengamankan 166 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp19,64 juta, 72 bendel tombokan, 78 balpoin, 68 bendel ramalan, 44 buah buku tafsir mimpi, 41 buah dadu, 37 unit telepon genggam, 36 lembar beberan, 39 lembar tikar (alas), serta lima ekor ayam. Dari sejumlah kasus perjudian tersebut sebagian berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Hal itu karena perjudian dinilai sangat meresahkan masyarakat. Sedangkan lainnya diungkap dari hasil penyelidikan para anggota Satuan Reskrim di lapangan. Menurut AKBP Rahmad, perjudian merupakan kasus kriminal terbanyak yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun selama tahun 2013. Para tersangka melanggar pasal 303 KUHP tetang perjudian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun kasus lainnya yang juga cukup dominan di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 29 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 30 kasus. Untuk menekan kasus perjudian dan kriminal lainnya, pihaknya akan gencar melakukan razia. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk peka jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. "Kami tetap menggalakkan razia dan penangkapan dalam kasus kriminal konvensional yang masih menduduki posisi teratas di wilayah Kabupaten Madiun. Semoga di Tahun 2014 kami semakin gencar mengungkap kasus kriminal yang terjadi," tambahnya. Sementara kasus kriminal lainnya yang masih banyak terjadi di Kabupaten Madiun adalah pencurian biasa, illegal logging, pengeroyokan, penipuan, serta kasus yang melibatkan anak-anak yang mencapai 27 kasus. "Kasus tipiringnya masih didominasi oleh peredaran minuman keras. Sedangkan kasus lainnya antara lain kasus gantung diri, penemuan mayat, dan kasus tenggelam," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013