Sanaa (Antara/AFP) - Sebuah pengadilan Yaman hari Minggu menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun pada seorang tersangka anggota Al Qaida karena mengambil bagian dalam serangan-serangan di Sanaa, kata media pemerintah. Abdullah Saad Ghazi al-Rimi terbukti bersalah "menjadi anggota kelompok bersenjata Al Qaida" dan terlibat dalam "aksi-aksi kriminal pada 2012 terhadap aparat dan anggota pasukan keamanan dan angkatan bersenjata" serta instalasi keamanan di Sanaa, kata Kantor Berita Saba. Pengadilan di Yaman mempercepat persidangan para terduga militan Al Qaida dalam beberapa bulan terakhir, dengan memberi 10 tersangka anggota jaringan itu hukuman penjara yang berkisar dari dua hingga tujuh tahun, setelah mereka terbukti bersalah mengambil bagian dalam serangan-serangan. Militan Al Qaida memperkuat keberadaan mereka di Yaman tenggara, dengan memanfaatkan melemahnya pemerintah pusat akibat pemberontakan anti-pemerintah yang meletus pada Januari 2011 yang akhirnya melengserkan Presiden Ali Abdullah Saleh. Ofensif pasukan Yaman yang diluncurkan pada Mei 2012 berhasil menghalau militan Al Qaida dari sejumlah kota dan desa di wilayah selatan dan timur yang selama lebih dari setahun mereka kuasai. Meski melemah, jaringan teror itu masih bisa melancarkan serangan-serangan terhadap sasaran militer dan polisi. Yaman adalah negara leluhur almarhum pemimpin Al Qaida Osama bin Laden dan hingga kini masih menghadapi kekerasan separatis di wilayah utara dan selatan. Yaman Utara dan Yaman Selatan secara resmi bersatu membentuk Republik Yaman pada 1990 namun banyak pihak di wilayah selatan, yang menjadi tempat sebagian besar minyak Yaman, mengatakan bahwa orang utara menggunakan penyatuan itu untuk menguasai sumber-sumber alam dan mendiskriminasi mereka. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013